Pengurus Kopdes Merah Putih Harus Kompeten Kelola Anggaran Bernilai Miliaran

MALANGVOICE– Kopdes Merah Putih termasuk program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025. Pemerintah pusat menargetkan pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Peluncurannya akan digelar bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli nanti.

Kota Batu menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Timur yang akan menjadi model percontohan program ini. Hadirnya badan usaha ini menjadi wadah penguatan ekonomi desa sekaligus membangun kemandirian masyarakat guna peningkatan taraf hidup masyarakat. Sehingga turut berperan sebagai ujung tombak dalam menggerakkan ekonomi desa di Kota Batu.

Korban Penggelapan Sertifikat Rumah Lapor OJK, Desak Cabut Izin Koperasi

“Pemkot Batu mendukung penuh progam ini dan memproses percepatan pendirian koperasi di wilayah Kota Batu. Kami siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan dan ekonomi rakyat,” ungkap Wali Kota Batu, Nurochman beberapa waktu lalu.

Struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih di Kota Batu telah resmi terbentuk di masing-masing desa. Namun, proses pelantikan masih menunggu pengurusan badan hukum yang sedang berlangsung. Pembentukan koperasi ini disambut positif, namun tetap perlu dikawal secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Wakil Ketua DPRD I Kota Batu, Punjul Santoso, memberikan peringatan tegas kepada para pengurus yang telah ditunjuk. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat akan mengelola dana dalam jumlah besar yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Saya kira semangat pembentukan koperasi ini sangat luar biasa. Tapi saya harap tidak hanya sekadar menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. SDM-nya juga harus benar-benar mumpuni,” tegas Punjul.

Punjul menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa pengurus yang dipilih benar-benar kompeten di bidang pengelolaan koperasi.

“Ini bukan tugas yang mudah. Mengelola uang miliaran rupiah itu penuh tantangan. Jadi, jangan sampai salah memilih orang,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Batu itu.

Ia berharap pembentukannya tidak main-main. Menurutnya pengurus dan juga anggota harus memiliki wawasan mendalam atas koperasi, baik mulai dari landasan filosofis hingga manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu anggota koperasi juga memilih unit bisnis yang relevan hingga menata arus simpanan wajib dan sukarela. Dalam menata koperasi, tentu harus dilandasi semangat gotong-royong melibatkan seluruh masyarakat.

”Jangan sampai mikir seakan-akan dana yang diberikan nanti gratis, namanya modal awal ya harus dikembalikan lagi, kalau bisa berlipat ganda. Pemangku kepentingan wajib juga memisahkan tugas dan fungsi pokok koperasi dan BUMDES. Keduanya harus berjalan sinergis untuk satu tujuan bersama membangun desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” papar dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait