MALANGVOICE – Upaya digitalisasi pajak di Kota Malang mulai menunjukkan hasil nyata. Lewat penguatan sistem e-Tax, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berhasil mengoptimalkan potensi pajak, khususnya dari sektor restoran.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut realisasi pajak restoran pada triwulan pertama bahkan melampaui target hingga 178 persen atau surplus 78 persen.
“Ini yang tertinggi. Artinya, upaya kita berhasil menyelamatkan potensi pajak yang sebelumnya bisa saja hilang,” ujarnya, Rabu (8/4).
Capaian tersebut tak lepas dari penguatan sistem e-Tax yang kini tak sekadar mencatat transaksi, tetapi juga mengedepankan kualitas data dan pengawasan ketat. Seluruh transaksi dari sektor strategis seperti restoran, hotel, parkir, hingga hiburan dipantau secara real time.
Menurut Handi, pendekatan ini menjadi kunci dalam menekan potensi kebocoran pajak. Bapenda bahkan telah membentuk tim analisa khusus untuk mendeteksi berbagai potensi kecurangan.
“Sekarang kami fokus ke kualitas data. Ada tim yang memantau apakah sistem dimanipulasi, dimatikan, atau ada akun ganda. Kalau terindikasi, langsung kami cek ke lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan pendapatan bukan disebabkan oleh lonjakan jumlah usaha baru. Dinamika buka-tutup usaha dinilai relatif seimbang. Namun, optimalisasi pengawasan berbasis digital justru mampu menggali potensi pajak yang sebelumnya tidak terdeteksi.
“Bukan karena banyak resto baru. Tapi karena pengawasan kita makin ketat dan datanya akurat,” jelasnya.
Handi juga mengingatkan bahwa e-Tax tetap memiliki celah jika tidak diawasi dengan baik. Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti teknologi pada umumnya yang bisa digunakan secara positif maupun disalahgunakan.
“e-Tax itu seperti handphone, tergantung dipakai untuk apa. Tugas kami memastikan tidak disalahgunakan,” katanya.
Keberhasilan sistem ini rupanya tak hanya berdampak lokal. Sejak 2023, puluhan daerah di Indonesia mulai melirik dan mempelajari sistem e-Tax milik Kota Malang. Tercatat, 74 dari 514 kabupaten/kota telah melakukan studi banding.
Beberapa daerah seperti Lombok Barat, Kendari, hingga Cirebon bahkan sudah mereplikasi sistem tersebut. Sementara daerah lain masih dalam tahap adopsi.
Menariknya, sistem e-Tax ini dibagikan secara gratis kepada daerah lain melalui kerja sama antar pemerintah daerah. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar praktik baik dapat diterapkan lebih luas.
“Kami berikan gratis. Setelah MoU, kami dampingi lewat bimbingan teknis dan pelatihan,” pungkas Handi.(der)