Penghargaan dan Kebijakan Dunia Pendidikan Selama 2018, Apa Saja?

MALANGVOICE – Selama 2018, sektor pendidikan di Kota Malang berkembang pesat. Dinas Pendidikan mendapat penghargaan dan kebijakan patut diapresiasi.

Mvoice merangkum kebijakan dan prestasi yang diraih Dinas Pendidikan Kota Malang, apa saja?

1. Dinas Pendidikan Kota Malang Terima Penghargaan Kihajar

Dinas Pendidikan Kota Malang telah memanfaatkan dengan baik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan Kota Malang. Berkat inilah Kota Malang diganjar Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) tahun 2018.

Konsistensi dalam memanfaatkan TIK tersebut ternyata diapresiasi oleh Kemendikbud. Usai mengikuti beberapa tahapan penilaian dalam ajang Kihajar tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemdikbud), Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan menerima penghargaan Anugerah Kihajar tahun 2018 kategori Madya.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendikbud bagi kepala daerah yang peduli terhadap pemanfaatan ataupun pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan.

2. Dinas Pendidikan Kota Malang Keluarkan Rapor Rekam Jejak

Dinas Pendidikan Kota Malang keluarkan rapor rekam jejak. Rapor ini bertujuan agar orang tua bisa melihat perkembangan anaknya. Sehingga, pada saat masuk ke jenjang yang lebih tinggi, kemauan anak lebih dimengerti orang tua.

“Tahun 2018 ini dikeluarkan buku rekam jejak itu dengan maksud nantinya orang tua itu akan mengerti bagaimana anaknya. Karena tanggung jawab pendidikan ini adalah tanggung jawab bersama antara orang tua dalam hal ini keluarga, juga pemerintah melalui sekolah, dan juga masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah beberapa waktu lalu.

Tujuan dari rapor rekam jejak sendiri beberapa di antaranya adalah mengetahui riwayat pertumbuhan, fisik, motorik, sosio emosional siswa. Selain itu, terdapat pula identifikasi kecerdasan, gaya belajar, dan cita-cita siswa. Pengembangan bakat siswa juga akan diketahui. Tak ketinggalan data capaian prestasi yang pernah diraih siswa.

3. Dinas Pendidikan Kota Malang Gelontorkan 3 Ribu Komputer

Dinas Pendidikan Kota Malang melakukan pengadaan sejumlah kurang lebih tiga ribu komputer dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Komputer ini nantinya akan diutamakan untuk SMP negeri. Selanjutnya baru untuk SD negeri. Saat ini, Dinas Pendidikan sedang dalam proses mencari penyedia. Kemudian, nantinya belanja komputer ini dilakukan melalui e-catalog.

4. Melalui Kaligrafi, Dinas Pendidikan Kota Malang Cegah Anak Mengakses Situs Negatif

Dinas Pendidikan Kota Malang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (FK UB) dalam kegiatan pelatihan Program Kaligrafi (Kendali Perilaku Negatif Kasus Pornografi).

Program kaligrafi ini diadakan karena kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sebegitu dahsyatnya.

Program ini awalnya diajarkan kepada guru untuk kemudian diterapkan ke siswa agar siswa tidak mengakses konten negatif.

5. Dinas Pendidikan Kota Malang Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, menegaskan jika anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan layak. Dinas Pendidikan pun memiliki kebijakan khusus dalam menangani siswa berkebutuhan khusus.

“Khususnya bagi siswa yang ingin sekolah formal,” kata Zubaidah.

Tak sedikit orangtua yang tidak memahami akan kebutuhan anaknya. Sehingga, para orangtua sering tak menyadari jika anaknya memiliki keterbatasan dan akhirnya masuk sekolah formal.

Untuk meminimalisir itu, Dinas Pendidikan Kota Malang memilih memberikan pelatihan kepada guru mulai dari tingkat TK sampai SMP untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami ada anggaran untuk memberi pelatihan kepada guru agar mampu memenuhi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus,” terangnya.

Hingga saat ini, sekitar 51 sekolah formal yang diperbolehkan menerima anak berkebutuhan khusus. Dan sebanyak 70 guru dari tingkat SD hingga SMP telah dibekali kemampuan untuk mendeteksi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.(Der/Ulm)