Penggeledahan KPK Berlanjut, Bagian LPSD Jadi Sasaran

KPK lakukan penggeledahan di Bagian Layanan Pengadaan Sekertaris Daerah (LPSD) (Aan)

MALANGVOICE – KPK Masih berkutat di Balai Kota Among Tani Batu. KPK telah melakukan penggeledahan di pusat pemerintahan Kota Batu sejak Rabu, (06/01).

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen terkait kasus gratifikasi Pemkot Batu pada masa anggaran tahun 2011-2017. Hal ini disampaikan oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

“Sama seperti sebelumnya, agenda tetap pencarian dokumen saja sebagai pengembangan,” jelasnya. Fikri mengungkapkan selama penggeledahan di Balai Kota Among Tani Batu telah menyita beberapa dokumen dari berbagai OPD Kota Batu untuk dilakukan analisa lebih lanjut.

Hari ini, Selasa (12/01) KPK menggeledah Bagian Layanan Pengadaan Sekertaris Daerah (LPSD). Penggeledahan itu berlangsung dua kali.

Yakni pada pukul 09.45 WIB hingga pukul 11.00 WIB lalu pada Pukul 12.20 WIB dilanjut kembali. Hingga berita ini ditulis KPK masih melakukan penggeledahan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa OPD Kota Batu untuk kooperatif. Karena ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus melayanu tamu sebaik mungkin.

“Mari berkoordinasi yang baik dan komunikatif. Semua jalannya jadikan biasa. Saya wanti-wanti sejak awal, sebagai birokrasi harus taat aturan dan hukum. Sehingga ketika itu tidak dilakukan, itu adalah risiko masing-masing,” tegas Dewanti.

Ia menegaskan, jika dirinya berkomitmen dan sangat mendukung upaya hukum pemberantasan korupsi, tidak hanya di Kota Batu, namun juga di tempat lain. “Saya kira semua daerah juga sama seperti itu,” tandasnya.(der)