Pengerjaaan Monorel Lalui Tahapan Panjang

Kota Malang Bakal Punya Monorel?

Ilustrasi monorel di depan Stasiun Kota Baru Malang. (Ist)
Ilustrasi monorel di depan Stasiun Kota Baru Malang. (Ist)

MALANGVOICE – PT Indonesia Transit Central (ITC) resmi meneken MoU dengan Pemkot Malang dalam proyek pengadaan monorel, Rabu (18/1). Meski begitu, realisasi proyek yang ditaksir menghabiskan biaya hingga mencapai angka triliunan rupiah itu masih harus melalui sejumlah tahapan.

Direktur PT ITC, Sukmawati Syukur, mengatakan, kerjasama terkait monorel ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau lazim disebut Public Private Partnership (PPP). Setidaknya, setelah penandatanganan MoU hari ini, tiga tahap berikutnya bakal berlangsung.

Tahap pertama, akan dilakukan pendahuluan studi kelayakan atau Pra-Feasibility Study (Pra-FS). Selain itu kajian-kajian yang disyaratkan Peraturan Perundang-undangan tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta/Badan Usaha juga dilakukan.

“Ini meliputi Kajian Teknis dan Kelayakan, Kajian Finansial dan Ekonomi, Kajian Hukum dan Peraturan,” paparnya.

Sukma menambahkan, tahapan ini juga disertai pengajuan skema investasi sebagai bahan untuk diusulkan sebagai proyek kerjasama oleh Pemkot, kemudian diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Persetujuan.

“Pelaksanaan Pra-FS ini rencananya akan memakan waktu minimal sekitar 6 bulan. Apabila telah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat, akan memasuki tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan Final FS,” imbuhnya.

Pelaksanaan ini, akan mengonfirmasi rute monorel di Kota Malang. Tahapan ini dilaksanakan berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan. Setelah semua itu rampung, baru pelaksanaan tender digelar.

“Apabila usulan Final FS ini disetujui maka Konsorsium PT ITC dapat ditetapkan sebagai Pemrakarsa Pengembangan Proyek Monorail di Kota Malang,” pungkasnya.