Pengelolaan Wisata Wendit Diserahkan Pihak Ketiga

Tempat wisata wendit. (Toski)
Tempat wisata wendit. (Toski)

MALANGVOICE – Objek wisata Wendit yang sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan berada di Desa Mangliawan Pakis akan dikelola pihak ketiga. Tujuannya untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD dari sektor pariwisata.

Menurut Direktur BLUD wisata Wendit, Gunawan Purwadi, di Wendit ini jika dikelola pihak ketiga, dapat menarik dan bersaing dengan objek wisata lainnya yang ada di Malang Raya. Sebab, pihak ketiga jelas akan profesional, karena akan berorientasi pada bisnis.

“Sekarang ini sudah ada empat PT atau investor yang tertarik untuk memgajukan penawaran pengelolaan wisata ini,” ungkap Gunawan.

Selain itu, lanjut Gunawan, langkah ini juga sebagai penunjang dalam pertumbuhan dunia pariwisata yang mengusung basis kemasyarakatan yang menjadi salah satu prioritas kerja Bupati Malang Dr H Rendra Kresna. Namun, saat ini belum bisa menentukan investor yang tepat untuk mengelolah tempat ini.

“Dari ke empat investor yang mengajukan permohonan untuk mengelolah objek wisata ini, kami belum bisa mengatakannya, karena harus diseleksi tim pengkaji dahulu,” jelasnya.

Tim pengkaji ini, tambah Gunawan, akan melibatkan beberapa instansi teknis terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Bagian Hukum Sekretariat daerah, Bagian Kerjasama dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pememeriksaan administrasi persyaratan yang harus dipenuhi calon investor.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi menyetujuinya asalkan untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya untuk Wendit sendiri.

“Bagus saja, asal demi kebaikan bersama,” tandas Andi singkat.(Der/Aka)