Pengelola Pabrik Ogah Disalahkan Soal Limbah Busa

Suasana pabrik pengolahan sampah plastik, Kamis (4/1). (Aziz Ramadani/MVoice)
Suasana pabrik pengolahan sampah plastik, Kamis (4/1). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pengelola pabrik pengolahan sampah plastik menolak dikatakan sebagai biang dari munculnya busa atau buih di Sungai Desa Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu, Kamis (4/1).

Saat awak media mendatangi pabrik, pria bernama Miqdad Hasan menuturkan pabrik milik pamannya bernama H. Farid, warga Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang sudah beroperasi 10 tahun. Dan baru kali ini terjadi atau muncul busa di sungai yang diakuinya memang jadi tempat pembuangan limbah.

    • BACA JUGA :

”Kami mengolah sampah plastik untuk didaur ulang. Pengolahannya hanya dibersihkan dari kotoran menggunakan air sumur,” kata Miqdad.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya tidak yakin jika busa yang muncul berasal dari pembuangan pabriknya. Bahkan menurutnya, tidak sekalipun dalam pengolahan sampah plastik mengunakan bahan kimia.

”Ini juga aneh, jika memang kami, seharusnya busa tidak jauh dari pembuangan. Lokasi busanya kan cukup (dari pabrik),” kelitnya.

Disinggung apakah pabriknya mengantongi izin resmi, Miqdad mengaku sudah. ”Izinnya sudah dari RT RW sini,” tutupnya.(Der/arg)