Pengasuh Ponpes di Batu Lakukan Kekerasan Seksual ke Santriwati

MALANGVOICE– Dugaan kasus pencabulan kembali terulang di Kota Batu. Mirisnya tindakan amoral itu terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Bumiaji. Perkara itu dilaporkan ke Polres Batu pada Januari 2025 melalui kuasa hukum salah satu korban.

Dugaan kekerasan seksual itu dilakukan pengasuh ponpes berinisial MF kepada seorang santriwati berinisial P. Lembaga pendidikan agama yang seharusnya memberi pencerahan justru berubah menebar ancaman. Lantaran kekerasan seksual menimpa korban sejak pertengahan 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono mengungkapkan pengakuan korban yang berulang kali mendapat perlakuan tak senonoh dari MF. Perbuatan itu baru diketahui setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya pada akhir 2024 lalu.

Pemilik Bus Jadi Tersangka, Pj Wali Kota Batu Puji Langkah Tegas Kepolisian

“Dari cerita keluarga dan korban, perbuatan itu dilakukan berulangkali setiap korban mandi. Modusnya MF memandikan korban,” ujar Febry.

Febry mengungkapkan bahwa korban telah menjalani visum. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan psikiatri karena trauma yang dialami. Dikatakan, dokter yang melakukan visum memberikan penjelasan bahwa ada memar di kelamin.

“Selebihnya belum diketahui karena korban masih belum mau cerita,” imbuhnya.

Keluarga korban diketahui berasal dari Kabupaten Jember yang berdomisili kontrak di Kota Batu. Setelah mengalami pengalaman buruk pelecehan tersebut, korban pasca melaporkan ke orang tua juga meminta untuk tidak melanjutkan pendidikan di pondok lagi.

Febry menyebut, pihak keluarga yang telah mempercayakan anaknya selama 1,5 tahun dipondok tersebut pun syok atas perbuatan MF. Sehingga keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Sudah kami laporkan ke Polres Batu dan sedang dalam proses. Tebaru, dilakukan pemeriksaan psikiatri kepada korban,” kata Febry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami laporan dugaan kekerasan seksual. Diketahui ada sebanyak dua korban di bawah umur. Kedua korban merupakan santri ponpes sudah melapor pada 13 Januari 2025 lalu.

“Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batu. Sebanyak 3 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Hasil visum korban juga telah didapat oleh kepolisian,” tegas Rudi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait