MALANGVOICE – Upaya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang untuk menggunakan sungai Rolak untuk memenuhi kebutuhan air bagi pelanggannya melalui proses water treatment bakal berjalan mulus.
Pasalnya, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mempermasalahkan usulan PDAM Kota Malang mengambil air sungai Rolak.
“Pengambilan air baku di sungai Rolak yang mencapai 1-2 m³/detik tidak akan berpengaruh pada neraca air yang memasuki Bendungan Karangkates,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta 1, Raymond Valiant Ruritan, Selasa (30/7).
Karena, lanjut Raymond, di bendungan Karangkates tersebut disokong dengan adanya sungai-sungai yang ada di area Malang Raya, seperti Sungai Brantas dan banyak anak sungai yang memberi limpasan air permukaan, sehingga persoalan kekurangan air akibat dari pengambilan air tidak menjadikan masalah.
“Jika berdasarkan data mulai tahun 1997 sampai 2018, debit air yang masuk ke Bendungan Karangkates selama musim kemarau mencapai 56 m³/detik dan debit terbesar hingga189 m³/detik, dan yang terkecil mencapai 26 m³/detik. Jadi, walau diambil oleh PDAM Kota Malang tidak akan menjadi masalah lebih besar,” pungkasnya.(Der/Aka)