Pengakuan Pelaku Mutilasi Sawojajar, Kenal Korban dari Medsos

Lokasi rumah kos yang digunakan membunuh dan mutilasi korban. (istimewa)

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan dan mutilasi di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13A, Kedungkandang, Kota Malang masih didalami polisi.

Meski pelaku Abdul Rahman sudah ditangkap, namun penyidik Polresta Malang Kota terus mendalami motif pembunuhan itu.

Dikatakan Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, dari penyidikan sementara diketahui korban, Adrian Prawono (34) dan pelaku sudah saling kenal sejak Juni 2023.

Baca Juga: Tukang Pijat di Sawojajar Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi

SSB Arunda Beri Support Tim Diklat Malang Berjuang di Piala Soeratin

Pelaku memang membuka praktik pijat di Sawojajar dan mengaku bisa membantu korban dekat dengan sesorang yang disukainya.

“Kenal di medsos, tersangka ini membuka jasa pijat dan ada intrik dari pelaku, untuk bisa membuat orang yang disukai korban ini semakin dekat atau tertarik dengan korban,” jelasnya.

Diduga sebelum Adrian dilaporkan hilang pada 15 Oktober 2023 itu bertemu dengan pelaku di Sawojajar. Polisi saat ini terus menggali keterangan pelaku terkait motif hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuhnya sebelum dibuang ke sungai serta dikubur di pekarangan.

“Kemudian di hari Minggu 15 Oktober 2023, korban ini mendatangi pelaku. Diduga berniat meminta klarifikasi dari pelaku. Namun, setelah itu terjadi ketidaksepahaman keduanya hingga berujung pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini tim penyidik masih mendalami kasus ini. Selain motif juga memastikan potongan tubuh yang ditemukan terpisah antara kepala, telapak tangan dan kaki serta tubuh itu adalah Adrian.

“Kami memeriksa tiga saksi termasuk memanggil keluarga korban untuk ikut memastikan struktur gigi di tengkorak yang ditemukan apakah benar milik korban,” jelasnya.(der)