Pengaduan Braille Puskesmas Janti, Langkah Nyata Wujudkan Kota Malang Ramah Disabilitas

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan berbagai upaya maupun inovasi untuk menciptakan kota yang ramah pada penyandang disabilitas.

Seperti inovasi layanan pengaduan braille yang ada di Puskesmas Janti, Kota Malang. Inovasi itu menjadi bentuk nyata Pemkot Malang dalam membangun Kota Malang menjadi Kota ramah disabilitas.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, inovasi pelayanan Puskesmas Janti dalam tahap Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kementerian PAN-RB Tahun 2022.

“Kami ingin saudara-saudara disabilitas bisa semakin mudah mengakses layanan pengaduan. Ini yang coba kita rintis lewat pengaduan berbasis braille di Puskesmas Janti,” ujarnya, Ahad (29/5).

Lewat inovasi pengaduan tersebut puskesmas menyediakan papan-papan penanda, dilengkapi huruf braille untuk memandu disabilitas netra yang ingin menyampaikan keluhan terkait layanan.

Kemudian dengan mengakses QR Code khusus, pengguna layanan diarahkan pada website dan prosedur lanjutan yang dapat diakses dengan suara melalui setting smartphone yang digunakan dan atau aplikasi tambahan bagi penyandang disabilitas netra.

“Di Janti rata-rata 150 pasien per hari dan tentu dalam prosesnya, menjadi komitmen kami bahwa layanan pengaduan di era digital harus beradaptasi. Termasuk Kota Malang harus ramah disabilitas,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Janti, Endang Listyowati, menyampaikan, jika kanal pengaduan dengan huruf braille tersebut sudah dirintis sejak tahun 2021 lalu.

“Kami coba hadirkan fitur ini agar menambah kemandirian penyandang disabilitas yang datang ke Puskesmas Janti. Pendampingan disiapkan dan sejauh ini responnya baik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sejak tahun 2019 hingga 2021 kali ini, pihaknya terus memperkuat respons pengaduan via kanal media sosial bagi masyarakat umum. Selain itu, pengaduan telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N LAPOR! sehingga lebih akuntabel dan terukur.

“Persentase penyelesaian pengaduan berhasil ditingkatkan dari 78 persen di tahun 2019 menjadi 100 persen di tahun 2020 dan 2021. Untuk kecepatan waktu respons, 72,2 persen dituntaskan dalam waktu maksimal dua hari kerja,” terang Endang.

Dalam kompetisi P4 Tahun 2022, dua Unit Pelayanan Publik (UPP) dari Kota Malang, yakni Puskesmas Janti dan Perumda Tugu Tirta lolos ke tahap evaluasi lanjutan bagi 51 besar peserta dari seluruh Indonesia.

Selain itu, sederet pakar berintegritas dari berbagai bidang keilmuan turut menjadi juri dalam kompetisi ini. Di antaranya, Gita Wirjawan, Meuthia Gani Rochman, Taufiq Rahman, Eva Kusuma Sundari, dan Sad Dian Utomo.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait