Pengacauan Gerombolan Malik cs.Memanfaatkan Kondisi Buruk Seusai Perang Kemerdekaan (2)

Terminal Sawahan (1940)

Gerakan Malik cs. makin hari makin meresahkan masyarakat. Dalam bulan Februari 1951 saja, mereka telah melakukan pengacauan-pengacauan seperti telah disebutkan, Malik cs. berlanjut melakukan penyerbuan kedua kalinya ke pabrik tenun Kasri, pembunuhan seorang anggota Polisi Pandaan, belum lagi perampokan rumah gadai di Warungdowo, penyerbuan pos Polisi MBK Kasri Pandaan, penyerangan kembali markas Batalyon 34, menghasut buruh pabrik di Bromo untuk melakukan pemogokan, perampokan bus di Ngerong, serta di wilayah Pasuruan tercatat peristiwa delapan kali perampokan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka juga melakukan cegatan-cegatan terhadap transportasi masyarakat. Di bulan April 1951 mereka melakukan pencegatan dan perampokan bus-bus antarkota, seperti:

1. mencegat bus Arjuno pada di daerah Mlaten, Gempol dan menculik anak seorang penumpang;

2. merampok bus HT jurusan Pasuruan-Surabaya di Cangkring Malang Bangil, setelah dirampok bus dibiarkan pergi tapi ditembaki dari belakang, kondektur bus terluka parah saat dibawa ke rumah sakit Pasuruan;

3. tiga orang anggota mereka bersenjata merampok sebuah bus Surabaya-Malang;

4. bersenjatan sten dan karaben, di desa Jetak mereka menghentikan bus Arjuno yang berangkat dari Malang menuju Surabaya.

Saat itu tindakan tegas belum dilakukan, mengingat di masa awal 1950-an segala sesuatu harus dicermati dalam melihat gejala-gejala dan peristiwa yang terjadi. Laporan-laporan yang masuk secara intensif diselidiki dan diobservasi, termasuk salah satunya gerakan Malik cs, tersebut.

Namun, berdasarkan pengolahan infomasi, kekejaman dan tindakan keji lainnya dapat diduga berasal dari pelaku yang sama, yakni Malik dan jaringannya. Masih di bulan April 1951 tercatat ulah Malik cs. antara lain

1. perampokan terhadap Rumah Sakit JIwa Porong, Lawang;

2. penembakan gudang Geni Pionir di Sumberwaras, Lawang;

3. seratus orang bersenjata bren, sten, karaben menyerbu pos Polisi di daerah Pasrepan, Pasuruan. Mereka menjarah senjata, sejumlah sepatu dinas, beberapa stel pakaian dinas dan topi dinas, serta meninggalkan surat ancaman;

4. menembaki panser-wagen yang sedang berpatroli di daerah Sumberwaras;

5. menyerang markas di daerah Karangsono, Lawang dan terjadi tembak menembak tapi tidak jatuh korban;

Dalam rapat gelap yang diadakan Malik cs. diketahui mereka sedang membentuk susunan komando, pimpinan, dan staf serta melakukan pembagian daerah operasi. Di setiap kecamatan dibentuk Komando Daerah dan disebut CD (Comando Daerah).

Selain itu terdapat regu Gangster yang bersenjata 3 pucuk pistol, terdiri dari 3 orang personel tetap dan 5 orang personel bantuan. Persenjataan mereka diperoleh dari hasil serangan terhadap pos-pos Polisi, sebagian lagi hasil curian dari markas Belanda. Perlengkapan lainnya didapat dari hasil perampokan dan bantuan dari CD-CD.

Gerakan mereka pada awalnya selalu mengarah pada tokoh-tokoh yang kurang disukai masyakakat. Menculik dan membunuh tokoh tersebut untuk tebar pesona seolah-olah dilakukan untuk membela kepentingan orang banyak. Di sinilah kesempatan untuk menarik dan menambah jumlah pengikut-pengikut.. Di desa Baujeng dan Bangil gerakan Polisi menemukan pamflet-pamflet mereka yang ditempelkan di tempat-tempat tertentu.

Sebelum ada perintah penumpasan terhadap gerombolan-gerombolan pengacau, pada 14 November 1950 sebenarnya telah dikeluarkan pengumuman oleh Menteri Pertahanan, yang intinya berisi pesan persuasif untuk memberi kesempatan kepada anggota-anggota gerombolan bersenjata yang masih memiliki cinta kepada tanah air dan bangsa untuk menyerahkan diri dan kembali ke masyarakat, serta hidup rukun dan damai. Hasilnya, tidak ada respon sebagaimana diharapkan. (Bersambung/Idur)