Penetapan KEK Singhasari, Sutiaji: Harus Bangun Jejaring

Wali Kota Malang Sutiaji bertemu Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam rapat percepatan KEK Singhasari, Selasa (8/10). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji bertemu Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam rapat percepatan KEK Singhasari, Selasa (8/10). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menyabut baik ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari Kabupaten Malang. Sinergitas Malang Raya diyakini bakal semakin menguatkan potensi pariwisata.

Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi penetapan KEK Singhasari yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019, pada 27 September 2019, bertepatan dengan Hari Pariwisata Dunia. Momentum ini sangat tepat, sebab KEK Singhasari dengan luas mencapai 120,3 hektare akan menjadi kawasan ekonomi khusus zona pariwisata dan pengembangan teknologi.

“Dengan adanya KEK kita dukung bersama. Bahwa keberadaan KEK ini akan memberikan dorongan pada seluruh aspek; Aspek sosial, aspek ekonomi dan terlebih dari itu adalah aspek kebersamaan yang bisa memadukan dan menyatukan tiga daerah,” urai Sutiaji usai rapat koordinasi percepat KEK Singhasari bersama Menteri Pariwisata RI Arief Yahya, Selasa (8/10).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang akan saling mengisi kekurangan maupun kelebihan tiga daerah Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kota Malang.

“Ada kekurangan di Kota, diisi kelebihan di Kabupaten Malang dan Kota Batu dan itu terus menerus kita lakukan, sifatnya kita harus membangun jejaring,” pungkasnya.

Menteri Pariwisata RI Arief Yahya menyampaikan bahwa pariwisata merupakan penghasil devisa terbesar setelah migas. Saat ini, kondisi destinasi pariwisata di Indonesia yang kian meningkat. Kunci sukses pengembangan pariwisata berkelanjutan yakni memberdayakan masyarakat, membangun lingkungan dan membentuk perekonomian.

“Ada konsensus dalam pariwisata, satu people, kedua adalah planet dan ketiga adalah prosperity,” ujarnya.

Ia berharap, dengan penetapan PP tentang KEK Singhasari mampu mempercepat pembangunan perekonomian kawasan Malang Raya serta menunjang perluasan pembangunan ekonomi nasional. Singosari ditetapkan menjadi KEK karena daerah tersebut memiliki banyak potensi keunggulan. Kawasan Singosari berdekatan dengan Bandara Internasional Juanda, Bandara Abd Saleh dan Pelabuhan Tanjung Perak serta terkoneksi dengan ruas Tol Pandaan-Malang. Selain itu, lokasi Singosari yang berbatasan langsung dengan Kota Malang yang punya potensi SDM melimpah dalam bidang pendidikan.

“Sinergi Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sangat dibutuhkan untuk kesuksesan KEK ini,” tutupnya.(Der/Aka)