Penerapan PSBB Jawa Timur Masih Dikaji

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pasar Klojen, Kamis (14/5). (Istimewa)
Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pasar Klojen, Kamis (14/5). (Istimewa)

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur dalam proses kajian.

Berdasarkan hasil telaah pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dan Tim epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19, Provinsi Jawa Timur dinilai layak untuk menerapkan PSBB di seluruh wilayah.

“Seharusnya Jawa Timur sudah bisa mengajukan PSBB secara regional, kami akan berkoordinasi kembali,” kata Khofifah, Kamis (14/5).

Khofifah melanjutkan, berdasarkan kajian FKM Universitas Airlangga, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memasuki zona merah. Artinya seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Timur, ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya terus intensif berdiskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur.

“Telaah dari pakar sebagai input kami untuk membahas lebih komprehensif. Keputusan belum kita ambil,” jelas Khofifah.

Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada tiga wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik atau Surabaya Raya, sejak 28 April 2020, dan diperpanjang hingga 25 Mei 2020.

Kemudian, wilayah Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, bakal menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020.
Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.(Der/Aka)