Penduduk Kota Malang Kian Padat, Legislatif Belajar Pengelolaan Rusun DKI

Komisi C DPRD Kota Malang menggelar kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta. (Istimewa)
Komisi C DPRD Kota Malang menggelar kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kepadatan penduduk Kota Malang yang kian meningkat membuat DPRD Kota Malang mencari solusi. Kamis (15/2), rombongan Komisi C menggelar kunjungan kerja ke Pemprov DKI Jakarta.

Dipimpin Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, rombongan mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Dihubungi MVoice, Bambang menegaskan bahwa kunjungan ini amat penting.

“Kita di Kota Malang memang perlu mempunyai Perda khusus untuk Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman). Karena itu kami perlu banyak belajar tentang pengelolaan rumah susun (Rusun),” tandasnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai, Kota Malang dari tahun ke tahun terus berkembang. Kondisi ini membuat jumlah penduduk kian padat, sehingga membutuhkan pemecahan atas masalah tersebut.

“Salah satu solusi untuk pengadaan rumah rakyat adalah pembangunan Rusun. Oleh karena itu perlu untuk mempersiapkan langkah – langkah dalam pengelolaan Rusun di Kota Malang,” imbuhnya.

Sepulang dari Jakarta, legislatif bakal membahas lebih lanjut wacana perlunya merancang Perda tersendiri terkait hal ini. Sementara itu, dalam kunjungan tersebut rombongan dari Kota Malang ditemui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Indra Wijaya.

Dalam paparannya, Indra menjelaskan
bahwa struktur organisasi di institusi tersebut meliputi empat bidang, yang terdiri dari tiga bidang teknis dan satu bidang non teknis. Tiga bidang teknis tersebut meliputi pembebasan lahan, perencanaan, dan pembangunan.

“Sedangkan satu bidang non teknis ini salah satunya menangani masalah Rusun. Dalam hal ini, di DKI Rusun dikelola UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun),” pungkasnya. (Coi/Ery)