Pendopo Agung Kabupaten Malang Dibangun di Era VOC

Sejarawan Kota Malang Dwi Cahyono, saat menunjukkan betapa pentingnya bangunan Pendopo Agung, ke Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Toski D).

MALANGVOICE – Usia bangunan Pendopo Agung Kabupaten Malang atau Rumah Dinas Bupati Malang ternyata lebih tua dari perkiraan masyarakat pada umumnya.

Pasalnya, bangunan pemerintahan yang akan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya ini ternyata dibangun di era Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

“Bangunan Pendopo Agung ini merupakan bangunan di era VOC, zaman Belanda,” ucap Sejarawan Kota Malang Dwi Cahyono, saat ditemui awak media di Peringgitan, Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Sabtu (23/1).

Menurut Dwi, bangunan yang ada di Jalan Agus Salim Kota Malang telah menjadi saksi perjalanan pemerintahan Kabupaten Malang selama bertahun-tahun.

“Bangunan Pendopo ini di awal tahu 1800 an, ini sangat jarang, hanya beberapa saja di Malang, kebanyakan rata-rata akhir tahun itu, zaman Belanda,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Dwi, bangunan Pendopo Agung ini dijadikan sebagai bangunan cagar budaya sangat tepat, lantaran saling berkaitan dengan Kayutangan Haritage.

“Pendopo Agung dan rumah dinas Bupati ini bangunannya banyak yang masih utuh dan asli, lantai dan langit-langit bangunan masih utuh, ini sangat kuar biasa,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pendopo Agung Kabupaten Malang serta Rumah Dinas Bupati Malang ini dibangun sekitar awal tahun 1800-an.

Sejak saat itu, komplek bangunan tersebut menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Malang yang dikenal sebagai Kadipaten Malang sebelum akhirnya berdiri Kota Malang, dan Kota Batu. Sedangkan pusat pemerintahan Kabupaten Malang bergeser ke Kecamatan Kepanjen.

Untuk itu, keberadaan Pendopo Agung Kabupaten Malang dan rumah dinas Bupati Malang adalah bagian penting dari sejarah Malang.(der)