Pencuri Ini Dibekuk Saat Berusaha Bobol Rumah

Tersangka beserta barang bukti motor diamankan Polsek Gondanglegi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polsek Gondanglegi, berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian. Pelaku diketahui bernama Yanto (28) warga Dusun Adiluwih, Desa Karangsuko, Pagelaran, Kamis (17/1) dinihari.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sumaryono mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari rumah Mistiyah (58) warga Dusun Sidorukun, Desa Clumprit, Pagelaran selaku korban.

“Tersangka kami tangkap bersama-sama dengan korban dan warga sekitar. Saat beraksi, tersangka kepergok oleh korban. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Barang bukti berupa satu slot pintu dan sepeda motor Honda Beat N-4092-EQ kami amankan,” ungkapnya.

Sumaryono menjelaskan, saat kejadian, korban berada dirumah sendirian dan sedang tidur. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun dari tidur, karena mendengar suara pintu belakang rumahnya seperti ada yang mendobrak.

“Korban langsung terbangun dan ingin memastikan apa yang terjadi. Saat itulah, korban melihat ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumahnya lewat pintu dapur yang telah dirusak tersangka,” jelasnya.

Belum sempat menegur, lanjut Sumaryono, pelaku langsung mendorong memegangi kerah baju korban. Selanjutnya, tanpa banyak bicara pelaku memukuli wajah korban berulang kali dengan tangan kosong.

“Korban merasa kesakitan, seketika berontak dan berteriak minta tolong, hingga membuat tersangka ketakutan dan kabur dengan mengendarai motor Honda Beat N-4092-EQ. Tak lama setelah pelaku kabur, warga langsung berdatangan,” ulasnya.

Begitu menderngar teriakan korban, tambah Sumaryono, warga langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku. Sebagian lainnya melaporkan ke petugas Polsek Pagelaran. Beberapa jam setelah dicari akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

“Tersangka mengaku, berniat mencuri di rumah korban. Tersangka ini merupakan residivis karena sudah dua kali ini keluar masuk penjara. Pada tersangka akan kami jerat dengan pasal berlapis, selain percobaan pencurian juga penganiayaan,” tandasnya. (Hmz/Ulm)