Pencegahan Bullying, Sekda Kota Malang: Harus Pahami Risiko Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Berbagai evaluasi agar tidak terulang lagi kasus perundungan atau bullying digeber Pemkot Malang. Salahsatunya agar semua pihak di lingkungan sekolah, memahami risiko hukum.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto. Bahwa terpenting sebagai langkah preventif (pencegahan), agar seluruh pihak memahami prosedur dan hukum yang berlaku.

“Yang lebih pokok adalah menjiwai dari segala prosedur, sekaligus memahami bahwa tindakan merugikan orang lain ada risiko hukumnya. Harus dipahami seluruh pihak termasuk anak – anak,” kata Wasto.

Disinggung tentang usulan DPRD Kota Malang agar memasang atau menambah CCTV (kamera pengawas) di seluruh sekolah, Wasto mengamininya.

“CCTV memang perlu dalam rangka membantu lebih kepada kejelasan manakala terjadi sesuatu jadi alat bukti, semisal anaknya tidak mau mengakui dan lain- lain,” jelasnya.

Terkait penambahan guru BK (bimbingan konseling), menurutnya, tidak dapat dilakukan.

“Penambahan personel kan terbatas dari kuota penerimaan ASN. Lebih kepada mengefektifkan apa yang sudah ada, menambah saran dan regulasi, salah satunya CCTV juga,” pungkasnya.(Hmz/Aka)