Pemprov Jatim Kawal Pengobatan Suspek Difteri MIN 1 Malang

Ilustrasi Difteri

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan Pemprov Jatim turun tangan obati ratusan siswa MIN 1 Malang suspek difteri. Langkah medis yang dilakukan adalah pengobatan profilaksis dengan eritromisin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Dr. dr. Kohar Hari Santoso mengatakan, terkait kasus yang terjadi di MIN 1 Kota Malang adalah suspek Difteri dengan hasil laboratorium negatif difteri dan terhadap kontak erat telah dilakukan penyuluhan agar bersedia melakukan pengobatan profilaksis dengan eritromisin.

“Dalam upaya membasmi beredarnya bakteri difteri dan mencegah penyakit difteri diberikan profilaksis dan imunisasi kepada kontak erat,” katanya, dalam keterangan tertulis diterima MVoice, Kamis (24/10).

Ia melanjutkan, penetapan suspek difteri secara klinis dilakukan oleh dokter setelah berkonsultasi dengan Tim Komisi Ahli Difteri Provinsi Jawa Timur dan atau Nasional. Berdasarkan Pedoman Surveilans dan Penanggulangan Difteri, maka setiap ada suspek difteri harus diberikan pengobatan sesuai dosis selama 7 hari.

Terhadap kontak erat, masih kata dia, semua orang yang pernah kontak secara erat yaitu berjarak 1 meter, sejak 10 hari sebelum suspek merasakan keluhan sakit (nyeri telan + adanya psedomembran) dan kurang 2 hari setelah suspek proses pengobatan, maka dilakukan pengobatan profilaksis eritromisin selama 7 hari dengan dosis 50 Mg/Kg BB per hari tanpa menunggu hasil laboratorium.

“Wawancara status imunisasi difterinya dan dilengkapi imunisasinnya jika belum lengkap sesuai umur. Khusus kepada kontak erat terdekat (intensif-sering bertemu dengan suspek) dapat dilakukan usap tenggorok dan hidung untuk mencari adanya karier.
Bagi yang bukan termasuk kontak erat tidak harus dilakukan usap tenggorok/hidung,” urainya.

Dalam rangka mencegah penyakit difteri, maka diberikan imunisasi kepada semua bayi, anak usia bawah dua tahun, anak usia sekolah SD/MI kelas 1, 2 dan 5 serta Wanita Usia Subur (termasuk Calon Pengantin Perempuan). Imunisasi ini bakal dilakukan melalui agenda Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kota Malang, pada Nopember 2019 mendatang.

“Mohon masyarakat (orang tua/wali murid) untuk mengizinkan dan mengikutsertakan putra atau putrinya dalam kegiatan imunisasi tersebut,” tutupnya.

Perlu diketahui, suspek difteri adalah seseorang dengan gejala faringitis, tonsilitis, laringitis, trakeitis, atau kombinasinya disertai demam atau tanpa demam dan adanya pseudomembran putih keabu-abuan yang sulit lepas, mudah berdarah apabila dilepas atau dilakukan manipulasi.

Jumlah kasus suspek difteri di Kota Malang per tanggal 18 Oktober 2019 sebanyak 9 suspek difteri, namun tidak ada satupun yang terbukti positif toxigenik. (Der/Ulm)