MALANGVOICE- Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis dari penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini juknis dari pemerintah pusat belum turun.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait jadwal pelaksanaan WFH. Hal itu membuat pemerintah daerah belum bisa memastikan teknis penerapannya di lapangan.
“Memang kemarin Bu Gubernur saat kami diundang menyampaikan WFH-nya hari Rabu. Tetapi dari Menko Perekonomian menyampaikan WFH-nya adalah Jumat,” ujar Wahyu.
Wali Kota Wahyu Hidayat Antar Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026
Perbedaan arahan tersebut membuat Pemkot Malang bersikap hati-hati. Koordinasi pun dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. Namun, seluruh daerah sepakat menunggu surat resmi sebagai dasar kebijakan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati dan Wali Kota Batu. Kita menunggu surat resmi dari pemerintah. Nanti seperti apa pelaksanaan WFH-nya, kita tunggu,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Malang memastikan program rutin bersepeda bagi ASN tetap berjalan. Setiap hari Jumat, ASN diwajibkan berangkat ke kantor menggunakan sepeda sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan sekaligus mengurangi emisi.
“Setiap hari Jumat sudah kami tetapkan ASN ke kantor menggunakan sepeda. Kalau tidak punya, bisa pakai angkutan umum,” tandasnya.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan skema WFH bukan hal baru bagi ASN. Pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi bekal penting dalam menyiapkan sistem kerja jarak jauh, termasuk pengawasan kinerja pegawai.
“Ini bukan hal baru. Pengawasan tetap kita lakukan dengan sistem dan teknologi yang sudah ada untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan,” tegasnya.
Dalam rencana awal, tidak semua ASN akan menjalani WFH. Sejumlah pejabat struktural, khususnya eselon II dan III, tetap diwajibkan masuk kantor. Sementara itu, pegawai di level bawah berpotensi menjalankan sistem kerja dari rumah.
“Untuk pejabat eselon II dan III tetap masuk. Nanti pegawai di bawahnya yang memungkinkan bisa WFH. Tapi kita masih menunggu juknis resminya,” tutup orang nomor satu di Pemkot Malang.(der)