Pemkot Malang Tinjau Pembangunan Gapura di Joyogrand

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau pembangunan gapura di perumahan Joyogrand RW 09, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis (18/7).

Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, yang mewakili Pemkot Malang, menyatakan kunjungannya bertujuan memastikan perkembangan pembangunan gapura Joyogrand dan mengambil beberapa foto sebagai bukti bahwa pembangunan tersebut telah berjalan.

“Saya datang ke sini untuk memastikan kondisi di lokasi, jadi hanya memotretnya,” ujar Diah.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Lurah Merjosari Anton Viera, mengatakan pembangunan gapura telah selesai dan telah mendapatkan kesepakatan bersama warga setempat, meskipun masih ada satu warga yang protes terhadap pembangunan tersebut.

Baca Juga: Raja Property Indonesia Sathio Group Jalin Kerja Sama dengan Bos Restaurant Nasi Bungkus Sydney

Gildcoustik hingga Denny Caknan Sukses Ramaikan Preston Festival “Full Ambyar”

“Keinginan warga Joyogrand akan adanya gapura ini sebagai identitas wilayah. Pada bulan September 2023, ada keberatan dari salah satu warga, saudara Febri, yang keberatan dengan pembangunan ini,” kata Anton.

Menindaklanjuti hal ini, Anton menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi bersama semua Ketua RT di RW 08 dan 09, yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Polsek, dan sepakat bahwa pembangunan gapura dapat terus dilanjutkan.

“Mediasi pertama belum ada kesepakatan. Kemudian pada 5 Oktober, dilakukan mediasi lagi dan ada kesepakatan bahwa semua sudah rapat dengan Babinsa, satu perwakilan Polsek, dan semua RT di RW sini sepakat bahwa pembangunan gapura terus dilanjutkan selama tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menanggapi protes dari Febri, Lurah Merjosari mengatakan kesepakatan-kesepakatan sudah selesai dan sah karena terdapat tanda tangan persetujuan dari warga, serta ia sebagai lurah hanya akan memastikan bahwa lingkungan tetap mendukung.

Seorang warga Perumahan Joyogrand RW 09, Febri Kuari, merasa diintimidasi akibat pembangunan ini karena letak rumahnya tepat berada di pinggir jalan area pembangunan gapura yang juga merupakan area Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Febri mengatakan dirinya merasa diintimidasi karena aksi protes yang ia lakukan. Namun, ia menyebut setuju akan pembangunan gapura tersebut selama tidak merugikan satu pihak.

“Jadi sebenarnya saya tidak menolak pembangunan. Ya, oke, tapi tolong jangan ada yang dirugikan, itu yang menjadi permasalahan, selama tidak menghalangi akses jalan usaha kami,” pungkasnya.(MG1/der)

Berita Terkini

Arikel Terkait