Pemkot Malang Targetkan 40 ODCB Ditetapkan Tahun Ini

MALANGVOICE – Sebanyak 32 bangunan cagar budaya di Kota Malang sudah diresmikan, sedangkan untuk Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terdata sebanyak 755 bangunan.

Menurut penjelasan Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Malang, Dian Kuntari, ada 40 Bangunan ODCB ditargetkan bisa diresmikan sebagai Cagar Budaya tahun ini.

“Kita di Kota Malang ini ada 755 ODCB ya, yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya baru 32 objek. Target kita tahun ini sekitar 40 ODCB yang bakal kita tetapkan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (16/3).

Untuk menyelesaikan target yang dituju ini, Dian menggandeng tim ahli cagar budaya supaya bisa mengidentifikasi secara cepat guna menaikkan status bangunan yang masuk dalam daftar ODCB.

“Jadi masih ada 700 sekian objek yang harus dikaji oleh tim ahli. Ini ada di Kota Malang dan pelan-pelan kita naikan statusnya menjadi cagar budaya,” tuturnya.

Dalam proses pengkajian yang dilakukan sendiri memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Tahapan peosesur ketat harus dilakukan. Mulai dari Pengkajian tim ahli, menyerahkan hasil kajian kepada Dispendikbud hingga nantinya melalui Wali Kota Malang untuk bisa menetapkan bangunan sebagai cagar budaya.

“Karena ini harus merupakan hasil kajian yang mendalam. Memang butuh waktu lama dan harus melihat kemampuan dari tim juga. Kajian mendalam ini harus holistik, tidak boleh parsial,” terangnya.

Selain itu, dia menambahkan untuk pendaftaran bangunan yang nantinya bisa ditetapkan menjadi cagar budaya ada dua yaitu secara manual dan digital.

Namun, untuk pendaftaran melalui digital saat ini belum bisa digunakan secara optimal sebab masih dalam proses pengembangan.

“Jadi masyarakat bisa mendaftarkan temuannya melalui saluran yang masih kami proses saat ini. Kalau manual ya disilahkan ke kantor ya,” imbuhnya.

Dian dirinya optimistis dan berharap target 40 cagar budaya diresmikan pada tahun 2021 kali ini bisa tercapai.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa. Kendalanya cuma dari segi kajian saja yang memang harus mendalam dan butuh waktu,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait