Pemkot Malang Targetkan 30 Pengembang Perumahan Serahkan PSU Tahun 2022

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma saat diwawancarai awak media, (Ist).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan sekitar 30 pengembang perumahan bisa menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) pada tahun 2022.

“Target kami di 2022 ini, 30 PSU,” ujar Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Kamis (27/1).

Berdasarkan data milik DPUPRPKP Kota Malang ada sebanyak 356 perumahan yang berdiri di Kota Malang, diantaranya sekitar 110 perumahan sudah menyerahkan PSU.

Jika di total ada sebanyak 246 pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang.

Guna mencapai target pada tahun 2022 ini, Diah melakukan upaya sosialisasi kepada para pengembang perumahan terkait kewajiban untuk menyerahkan PSU ke Pemerintah guna mencegah terjadinya penyalahgunaan lahan.

“Kami sudah sosialisasi, bahkan menyurati satu per satu. Rata-rata pengembang perumahan semua merespon,” kata dia.

Sebelumnya pada tahun 2021, Pemkot Malang menargetkan sebanyak 70 PSU bisa diterima. Namun, kenyataanya hanya sekitar 25 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU.

Ia menyampaikan, kendala yang dihadapi dalam pengumpulan PSU ini dikarenakan, banyak pengembang perumahan yang kehilangan site plan asli, sehingga untuk proses pengecekan lahan mengalami kesulitan.

“Cuman kan temen-temen pengembang ini site plan aslinya itu sudah tidak ada,” terang Diah.

“Solusinya ya nanti kita harus cek satu satu. Beberapa rumah disana kan ada yang sudah terbit SHM nya. Nanti kita gabung gabungkan. Memang agak lama sedikit,” sambungnya.(der)