Pemkot Malang Tak Akan Gunakan Sirine dan Strobo Kawal Pejabat, Macet Dinikmati Saja

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang merespons gerakan protes warganet bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang belakangan ramai di media sosial. Pemkot memastikan pengawalan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini tak lagi menggunakan strobo maupun sirene.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan tak ada lagi perlakuan istimewa di jalan raya. Jika rombongan pejabat terjebak macet, mereka akan tetap ikut antre bersama pengguna jalan lain.

Wali Kota Malang Larang ASN Pamer Hidup Mewah

“Wali Kota sudah menyampaikan langsung, tidak akan menggunakan rotator atau sirene. Kalau jalan macet, ya dinikmati saja. Ini juga berlaku untuk pengawalan tamu,” kata Widjaja.

Namun, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan pejabat. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap diperbolehkan memakai strobo dan sirene sesuai ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Widjaja menambahkan, strobo maupun sirene pada dasarnya dipakai hanya saat darurat.

“Sejak lama armada Dishub jarang menyalakan strobo atau sirene. Kami hanya gunakan kalau benar-benar darurat, misalnya kedatangan presiden, menteri, atau tamu kenegaraan,” ujarnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait