Pemkot Malang Matangkan Rencana Pembangunan Underpass Blimbing Kota Malang

Lokasi di kawasan Blimbing, Kota Malang yang rencananya akan dibangun underpass, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan rencana pembangunan underpass yang menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan.

Pemkot Malang mengandeng Universitas Negeri Malang (UM) melakukan kajian teknis pembangunan underpass untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) pada Kamis (7/4) kemarin.

Rencananya underpass itu akan dibangun di kawasan Blimbing, Kota Malang. Tepatnya, mulai dari Jalan A Yani ke Utara hingga eks Careffour atau setelah Masjid Sabilillah.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan saat ini pihaknya sedang berfokus pada penyesuaian susunan DED. Salah satu hal yang perlu disesuaikan setelah melakukan kajian dengan UM adalah terkait lebar underpass yang akan dibangun nantinya.

Ia menyampaikan, dari hasil kajian yang telah dilakukan, ideal-nya total lebar underpass itu sebesar 23 meter. Dengan rincian jalan bagian bawah (terowongan) memiliki lebar 9 meter dan dua jalur bagian atas masing-masing memiliki lebar 7 meter, sehingga total menjadi 23 meter.

Namun, kenyataanya total lebar lahan yang bisa digunakan sejauh ini hanya 22 meter. Sehingga perlu ada penyesuaian ukuran agar tidak melakukan pelebaran jalan terlalu banyak.

Sebab, pelebaran jalan sendiri dinilai akan berpotensi mengakibatkan pembangunan underpass molor karena prosesnya memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Nah karena kelebihan akan kita
analisis lagi seandainya existing-nya (jalur atas) masing-masing 6 meter tambah jalur bawah 9 meter kan berarti 21 meter Atau 6,5 meter tambah 9 meter berarti 22 meter existing-nya itu bisa,” terang Sutiaji.

“Nanti akan kami buat DED (Detail Engineering Design) yang lebih detail terus disesuaikan dengan existing-nya,” sambungnya.

Pria nomor satu di Kota Malang itu mengatakan, bakal meminta dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait pembangunan underpass sepanjang 520 meter itu.

“Saya juga minta dukungan dari provinsi tentu karena untuk Jalan A Yani ke Utara itu kewenangannya Provinsi. Nah termasuk kabupaten juga karena jalur itu juga merupakan pintu masuk ke Kabupaten Malang,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Rektor UM, Prof Dr Rofi’uddin menambahkan, jika keterlibatan UM dalam perencanaan DED pembangunan Underpass itu merupakan salah satu bentuk kepedulian perguruan tinggi dalam membantu Kota Malang menjadi lebih nyaman.

“Kalau itu tadi kajiannya sudah lengkap dan lain-lain. UM hanya sampai situ, nanti terkait penganggaran dan pembangunan semuanya ada di kewenangan Pemkot Malang,” ujarnya.

Dalam perencanaan DED itu, UM telah melibatkan beberapa ahli yang dinilai cukup kompeten dalam pembangunan underpass tersebut.

“Tim kami yang terlibat cukup banyak, di SK-nya ada sekitar 20 orang. Jadi dari Fakultas Teknik dan Lintas Departemen. Tapi sebagian besar memang Fakultas Teknik UM,” tandasnya.(der)