Pemkot Malang Kejar Nilai SAKIP A

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang saat ini tengah mengejar nilai A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, perbaikan nilai SAKIP tahun ini cukup memungkinkan, karena pada periode penilaian sebelumnya Pemkot berhasil meraih predikat nilai B. Saat ini semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bersiap melakukan pelaporan tersebut.

“Apalagi Kota Malang ditunjuk Gubernur Jawa Timur menjadi contoh dan digadang-gadang bisa mendapat nilai A di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Surabaya,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Penilaian terhadap SAKIP menitikberatkan pada tujuan suatu program pemerintah, ditambah outcome atau dampaknya kepada masyarakat sekitar.

Anton mencontohkan pembangunan Jembatan Layang di Mergosono, nantinya SKPD terkait akan menjelaskan bagaimana fungsi dan dampak positif kepada masyarakat dari program itu.

“Jadi yang dinilai anggaran ini dampaknya atau outcome-nya untuk apa, ini yang akan kami jelaskan kepada Kementerian,” tuturnya lagi.

Ia berharap, dalam waktu tiga bulan mendatang seluruh SKPD, utamanya yang menjadi prioritas, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya, harus memaparkan outcome anggaran, sehingga nilai SAKIP A bisa terkejar.

“Agustus mendatang kami akan melakukan paparan kembali kepada Kementerian,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait