Pemkot Malang Inginkan Ruang Laktasi di Setiap Kantor Pemerintahan

Suasana Musrenbang tematik perempuan. (Humas Pemkot Malang)
Suasana Musrenbang tematik perempuan. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Ruang Laktasi atau ruang fasilitas khusus ibu menyusui di Kota Malang jauh dari kata ideal. Hanya ada 31 ruang laktasi. Padahal satu kantor pemerintah idealnya harus memiliki ruang tersebut.

“31 itu kurang sekali. Tiap kantor pemerintahan, perusahaan, bahkan mall harus ada ruang laktasi. Bukan hanya ruang menyusui saja,” tegas Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Timur Ananda Herawanto dalam Musrenbang Perempuan Kota Malang 2019 di Hotel Savana, Kamis (7/2).

Selain ruang laktasi, kasus angka kematian ibu, human trafficking, kekerasan pada perempuam menjadi bahasan pembangunan Kota Malang menuju kota layak perempuan dan anak.

Kepala Barenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso menambahkan, Musrenbang tematik perempuan diadakan baru pertama kali ini. Ia berharap momentum ini dapat menjadi sarana realisasi isu gender. Sebab, perempuan merupakan bagian penting dari kelompok masyarakat yang butuh perhatian sama besarnya dengan kelompok lain.

“Kami harap ini bisa menjadi sarana realisasi isu gender,” pungkasya.(Der/Aka)