Pemkot Malang Ingin Penggunaan SFR Bisa Optimal

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan arahan, (Ist).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji, berkeinginan supaya penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) bisa optimal pada saat implementasi di lapangan.

Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi perijinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021 di Hotel Savana and Convention, Kota Malang.

“Hari ini pengejawantahan dari UU no 15 tahun 2019 tadi. Negara ini akan mengatur, insya allah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi,” ujarnya, Rabu (23/6).

Dalam sosialisasi itu, diikuti 55 orang dari berbagai komunitas seperti RJT, Rapi, radio, hotel, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi.

SFR memiliki manfaat sangat strategis antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Perwakilan Balai Monitoring SFR Kelas I Surabaya, Adhi Cahyono yang memberikan sosialisasi tentang potensi, urgensi, dan regulasi SFR.

Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Aptika Kominfo Kota Malang, Moh. Sidik, yang menjelaskan terkait call center ngalam 112 yang ada di Kota Malang.

Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, saat memberikan arahan, (Ist).

Sementara itu Kepala Komunikasi dan Informasi Kota Malang Muhammad Nurwidianto, menyampaikan sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112.

“Melalui sosialisasi ini diharapakan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Disisi lain kami ingin membangun sinergitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi dilapangan,” terangnya.

“Karena apapun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada,” tandasnya.(der)