Pemkot Malang Hibahkan Lahan 6.000 Meter Persegi ke Kantor Imigrasi TPI

Serah terima yang dilakukan secara simbolis, (Ist).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghibahkan tanah seluas 6.000 m2 di wilayah Kedungkandang kepada kantor Imigrasi I TPI Malang.

Hibah tersebut dilakukan agar lembaga-lembaga penerima hibah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan untuk lokasi lahan seluas 6.000 m2 itu berada di satu area dengan Gedung Islamic Center di Kedungkandang, Kota Malang.

“Ini kan site plan dari satu kawasan ke lainnya itu adalah kawasan Islamic Center. Khusus 6.000 meter persegi ini, untuk pelayanan. Insya Allah bisa lebih bagus,” ujarnya, Rabu (3/11).

Ia pun berharap, melalui pemberian hibah ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan gedung layanan kantor Imigrasi I TPI Malang.

“Tidak usah bikin parkir, sudah ada parkir terpadu. Hall juga tidak usah bangun sendiri. Di Islamic Center, nggak apa-apa digunakan Imigrasi,” kata dia.

“Tujuannya adalah agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal, mengingat kantor Imigrasi I TPI Malang ini melayani tingginya permintaan paspor,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, dengan adanya hibah lahan ini diharapkan menjadikan fungsi pelayanan Imigrasi lebih optimal.

Dengan begitu, perkantoran akan lebih luas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ini juga bagian dari upaya Kantor Imigrasi I TPI Malang untuk bisa meningkatkan prestasi menjadi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

“Bantuan 6000 meter persegi ini untuk perluasan kantor, menuju WBBM. Kami berharap, nantinya bentuk pelayanan lebih baik dan untuk peningkatan perekonomian,” tandasnya.(end)