Pemkot Malang Bertekad Maksimalkan Pembuatan Akta Kelahiran

MALANGVOICE – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Sri Wahyuningtyas menyampaikan masih banyak anak-anak yatim piatu yang kesulitan mendapatkan pendidikan yang layak, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Hal tersebut disebabkan karena mereka belum mempunyai akta kelahiran.

“Dengan adanya rapat koordinasi kali ini saya harap para ketua panti asuhan di Kota Malang segera melengkapi data administrasi, agar anak-anak panti asuhan segera mendapat haknya yang layak, dan ikuti seluruh prosedur yang ada. Semoga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada” ujarnya usai rapat koordinasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Malang, Selasa (21/8).

Sementara itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji memaparkan pada tahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mendapatkan dana hibah sebesar Rp 87 miliar yang disalurkan kepada lembaga sosial Kota Malang.

“Pemkot telah menerima dan sudah diberikan,” katanya.

Selain itu Sutiaji memberikan izin kepada pengelola panti asuhan untuk langsung mengurus akta kelahiran bagi anak yatim piatu ke kelurahan tanpa melalui RT dan RW.

Mengingat banyaknya anak di panti asuhan dan kebijakan ini pun disambut suka cita oleh pengurus panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Malang.(Der/Aka)