MALANGVOICE – Pemkot Malang memastikan bakal memberikan perhatian kepada mahasiswa perantau yang terdampak pandemi Covid-19. Salahsatunya tentang bantuan hibah sebesar Rp 900 juta.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Sutiaji saat menemui demonstran mengatasnamakan Seruan Aksi Mahasiswa (SERAMA) serta BEM se-Malang Raya di depan Balai Kota Malang, Senin (13/7).
Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Mereka menyerukan lima tuntutan, diantaranya adanya transparansi dari pihak kampus untuk memberikan laporan keuangan kampus secara terperinci, adanya pemotongan UKT atau biaya kuliah dari kampus, adanya sebuah demokratisasi dalam kampus, menuntut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk mengevaluasi terkait prosedur adanya bantuan dana hibah dari Pemda, mendesak kepada Kemendikbud dalam mendorong BUMN serta Kemendes untuk memberikan subsidi kuota data maupun penyediaan fasilitas internet untuk keperluan perkuliahan atau sekolah online.
“Hibah ke perguruan tinggi, by datanya di perguruan tinggi, tidak langsung ke mahasiswa. Nominalnya kurang lebih Rp 900 juta,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Ia melanjutkan, karena kebijakan tersebut baru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, agar tidak bermasalah hukum, juga telah melakukan konsultasi dengan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkot Malang berusaha untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
“Tidak ada yang ditutup- tutupi (soal transparansi), karena pasti ada audit dari BPK. Kami apresiasi penyampaian aspirasi mahasiswa, dengan dialogis tanpa kerusuhan,” pungkasnya.(der)