MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak sejak beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada setiap daerah untuk membentuk satgas dan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK.
“Mekanisme BTT tetap pakai biaya APBD Perubahan, karena di klausul BTT itu boleh digunakan ada syaratnya. Jadi akan kita lakukan sesegera mungkin,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media, Selasa (31/5).
Ia pun menyampaikan, untuk penanganan PMK di Kota Malang sendiri tidak perlu sampai menggunakan BTT sebab bisa diambilkan dari anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang atau Dispangtan Kota Malang.
“Kalau sekarang mungkin bisa melalui kegiatan yang ada pendanaan. Tapi nanti kita lihat dulu di Dispangtan Kota Malang dan Dinkes Kota Malang,” katanya.
Sutiaji juga akan sesegera mungkin membentuk satuan gugus tugas penanganan PMK di Kota Malang mengingat akan masuk Iduladha.
“Segera (dibentuk satgas penanganan PMK). Makanya akan kita lakukan terus mitigasi. Laporannya kan sudah kita lakukan terus, tinggal bagaimana untuk pengawasan (hewan ternak) terus kita lakukan,” tandasnya.(end)