MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan pemasangan aplikasi peduli lindungi kepada Pemerintah Pusat untuk kantor Pemerintahan.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan telah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang untuk melakukan pengajuan pemasangan aplikasi peduli lindungi tersebut.
“Saya sudah minta Kominfo untuk segera di kantor ada aplikasi Pedulilindungi. Terus Kominfo minta koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan insyallah saya jembatani,” ujarnya, Rabu (27/10).
Membenarkan hal itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto, menyampaikan sejak Selasa (25/10) sudah mengajukan permohonan pemasangan aplikasi peduli lindungi ke pusat data untuk ditempatkan di sejumlah kantor pemerintahan Kota Malang.
“Ini kita kelompokkan menjadi 18 area ya. Seperti Balai Kota Malang itu mencakup didalamnya ada Mini Block Office. Lalu Sekretariat Dewan, perkantoran terpadu Block Office di Kedungkandang itu satu komplek secara keseluruhan,” tuturnya.
Selain itu, kantor Dinas atau Badan yang berada di luar kompleks Balai Kota Malang dan Kantor Terpadu, serta kantor Kecamatan, Kelurahan juga masuk dalam pengajuan pemasangan aplikasi peduli lindungi.
“Iya itu seluruh ya diluar area tadi (Balaikota dan Kantor terpadu). Kita sudah lakukan permohonan secara tertulis dan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan komunikasi secara langsung dengan tim Pusdatin yang akan memberi akses dan pendampingan,” kata dia.
Terkait kapan rencana pemasangan aplikasi peduli lindungi tersebut, pihak Diskominfo Kota Malang masih menunggu tindak lanjut pengajuan dari Pusdatin untuk diteruskan ke Kemenkes nantinya.(end)