Pemkot Malang Ajukan Legalitas Halal Puluhan Dapur Hotel dan Restoran

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pemkot Malang sedang mengajukan legalitas halal 30 dapur hotel dan restoran kepada LPPOM Provinsi Jatim. Ini semakin memantapkan keseriusan Kota Malang sebagai destinasi wisata halal.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penekanan wisata halal diarahkan pada jaminan kehalalan untuk konsumen. Baik bahan makanannya, hingga prosesnya. Hal itu harus terus disosialisasikan dan disebarkan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Saya kira Malang itu Mbois Ilakes, dengan kreasi masyarakat Kota Malang yang luar biasa; maka tidak salah jika Kota Malang menjadi Kota Kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Selain sertifikasi halal bagi restoran dan hotel, Sutiaji juga mefokuskan perhatiannya kepada UMKM yang ada di Kota Malang. Jaminan bagi konsumen bahwa yang diminum dan dimakan berlabel halal itu menjadi perhatian serius. Terutama agar sesuai dengan prosedur dan mendapatkan sertifikasi halal.

Pemkot Malang ingin memantapkan bahwa destinasi wisata halal menjadi daya tarik tersendiri untuk meningkatkan wisatawan, baik mancanegara maupun lokal.

“Sambil ingin mengangkat UMKM dengan mengedepankan produk-produknya terjamin kehalalannya,” tutupnya.(Der/Aka)