Pemkot Malang Ajukan Kenaikan Belanja Daerah Rp 446 Miliar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji - Sofyan Edi berbincang dengan pimpinan DPRD Kota Malang usai rapat paripurna, Selasa sore (30/7). (Aziz Ramadani MVoice)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji - Sofyan Edi berbincang dengan pimpinan DPRD Kota Malang usai rapat paripurna, Selasa sore (30/7). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang resmi mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK tahun anggaran 2019 kepada pihak legislatif, Selasa (30/7). Pemkot ajukan kenaikan anggaran, salah satunya untuk belanja daerah sebesar Rp 446 miliar dari anggaran awal sebesar Rp 2, 606 triliun (naik 20,22 persen).

Hal ini terungkap dalam agenda rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Malang, Sutiaji terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019. Sutiaji merinci belanja daerah tidak langsung semula dianggarkan Rp 946 miliar, naik menjadi Rp 1, 328 triliun atau naik 39,90 persen. Kemudian untuk belanja langsung, semula dianggarkan Rp 1, 260 triliun naik menjadi Rp 1, 325 triliun atau naik 5,4 persen.

“Penambahan anggaran belanja tidak langsung tersebut merupakan tambahan anggaran belanja tidak terduga dengan pertimbangan, waktu pelaksanaan tidak cukup optimal dan bisa digunakan untuk sumber pembiayaan pada tahun 2020,” kata Sutiaji dihadapan peserta rapat paripurna.

Sedangkan untuk belanja langsung, lanjut Sutiaji, penambahan tersebut dialokasikan untuk proyek infrastruktur, seperti pemeliharaan dan peningkatan jalan, drainase di permukiman di seluruh kelurahan.

Kemudian, penambahan anggaran belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebar di masing-masing OPD. Utamanya dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

“Dan dalam rangka memenuhi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun 2018. Utamanya peningkatan izin pengelolaan aset daerah secara sistematik dan transparan,” jelasnya.(Der/Aka)