Pemkot Batu Wacanakan Regulasi Parkir Berlangganan

Ilustrasi salah satu tempat parkir di Kota Batu (Ayun)

MALANGVOICE – Rendahnya retribusi parkir selama ini terus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Sembari menunggu Peraturan Daerah (Perda) diperbarui. Rencananya, Pemkot Batu akan membuat regulasi baru berupa parkir berlangganan.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan jika dalam teknisnya tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian atau Samsat. Sehingga, saat masyarakat membayar pajak juga sekaligus membayar parkirnya selama satu tahun

”Hal ini sudah kita rencanakan dan kami bicarakan setelah melakukan studi banding ke Banyuwangi kemarin,” jelasnya.

Dia menambahkan, nantinya akan ada stiker khusus yang akan diletakkan di kendaraan. Sehinggga, nantinya pengendara yang kendaraannya sudah ada stikernya tidak perlu bayar parkir lagi.

”Ini rencananya bakal kami berlakukan di semua wilayah Kota Batu,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali mendata beberapa tempat parkir. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan petugas parkir di setiap tempat parkir. Sehingga, jumlah petugas parkir sama dengan tempat parkir yang ada.

”Selama ini kan lebih banyak jumlah petugasnya. Apakah ada dalam satu titik di situ petugasnya 20 orang. Sedangkan untuk setorannya hanya x rupiah kan tidak mungkin itu,” katanya.

Dengan adanya pendataan tersebut, jika seumpamanya nanti akan ditemukan banyaknya petugas parkir pihaknya akan memindahkannya ke beberapa tempat parkir yang membutuhkan tambahan personel. Misalnya di satu tempat cuma satu petugas, padahal di tempat tersebut ramai dan butuh personel. ”Kalau bisa dipindah ya akan kami pindah,” pungkasnya.(Der/Aka)