MALANGVOICE – Pengajuan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh KPU Kota Batu sebesar Rp 12,7 miliar, masih dikaji tim anggaran.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2017 dimulai bulan Februari sehingga penyediaan dana APBD harus dipersiapkan tahun 2016, bukan tahun 2017.
“Kami masih mengkaji karena Pilkada saat ini berbeda dengan Pilkada tahun sebelumnya. Apakah bisa dihemat lagi atau memang segitu untuk Pilkada serentak,” jelas wali kota yang akrab disapa ER itu.
Selain mengkaji di tim anggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD. Karena KPU juga sudah melakukan konsultasi dengan dewan sehingga koordinasi harus dilakukan.
Sebagaimana diberitakan, KPU telah mengajukan dana Pilkada sebesar Rp 12,7 miliar. Dana itu digunakan untuk dua pos anggaran besar, yakni 65 persen belanja barang dan jasa, 35 persen untuk honor dan lembur.
KPU juga sudah melakukan konsultasi ke DPRD terkait dana itu. Dewan meminta KPU supaya merinci anggaran sehingga jelas peruntukannya.-