Pemkot Batu Janjikan Kompensasi bagi Pembongkar Aset Pasar Batu

Revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso tak keberatan memberikan kompensasi atas kerugian senilai Rp75 juta yang ditanggung pemenang lelang bongkaran aset Pasar Besar Kota Batu.

Ia berjanji, Pemkot Batu akan memasukkan anggaran ganti rugi saat pembahasan PAK APBD 2022.

Menurutnya, nilai kompensasi yang ditanggung Pemkot Batu tak seberapa daripada nantinya citra Pemkot Batu tercoreng.

“(Pemkot Batu) tak keberatan mengganti. Masa pasar yang dibangun megah tapi nggak bisa bayar utang ke pemenang lelang,” tutur Punjul.

Punjul tak menyangkal, pedagang selwmw ini menangkap informasi sepotong-sepotong sehingga menerjemahkan berbeda terkait aset pasar yang menjadi milik pemenang lelang.

Seharusnya, lanjutnya, aset yang murni milik pedangang berada di unit 1 dan 2. Namun, pedagang di unit lainnya turut mengambil yang berujung pada kerugian pemenang lelang.

“Seharusnya yang unit 1 dan 2 saja yang boleh dibawa. Tapi pedagang menerjemahkannya lain,” ujar Punjul.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan, saat ini pihaknya memang mendengar kabar permasalahan rolling door dari pihak ketiga. Hanya saja belum mengetahui persis kronologinya. Untuk itu, pihaknya akan menggelar audiensi dengan Diskumdag dan BKAD.

“Kami belum mengetahui sama sekali koronologinya. Kalau utang daerah yang pasti harus segera dilunasi karena menyangkut nama baik Kota Batu,” tegas politisi PDIP itu.

Ia menguraikan, eksekutif seharusnya memang harus bertanggung jawab sehingga tidak sampai merugikan orang lain.

“Jangan sampai pihak ketiga kehilangan kepercayaan pada Pemkot Batu,” pungkasnya.(end)