Pemkot Batu Ingatkan Sekolah Agar Tak Tarik Biaya ke Siswa

SMA/SMK mendapat kucuran Bosda dari Pemkot Batu di tahun 2017.(miski)
SMA/SMK mendapat kucuran Bosda dari Pemkot Batu di tahun 2017.(miski)

MALANGVOICE – Pemkot Batu mengingatkan pihak sekolah tidak lagi menarik biaya ke siswa. Hal tersebut seiring pengelolaan SMA/SMK diambil alih Provinsi Jawa Timur.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul, Santoso, mengatakan, meski diambil alih, pihaknya tetap memberikan subsidi ke siswa.

Sesuai Permendagri nomor 1009 tahun 2017, yakni pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan.

“Kami sudah berikan lebih dari pagu standar Pemprov. Tidak ada alasan sekolah menarik biaya lagi,” kata dia, Senin (20/2).

Pagu untuk siswa SMA sebesar Rp110 ribu dan SMK Rp145 ribu. Sedangkan Pemkot Batu mensubsidi siswa SMA Rp120 ribu per siswa/bulan, dan Rp225 ribu untuk siswa SMK tiap bulannya.

Imbauan tersebut sudah disampaikan Dinas Pendidikan ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Malang Raya. Selanjutnya, diteruskan ke setiap sekolah di Kota Batu.

“Jika ditemukan ada tarikan. Pertama diberi pembinaan sebelum langkah selanjutnya menarik subsidi, tapi kami harapkan hal itu tidak terjadi,”

“Imbauan ini akan terus disampaikan ke sekolah, supaya tidak sampai menarik biaya lain. Itu akan membebani wali murid,” paparnya.