MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rencanakan regulasi baru untuk mengurangi sampah plastik. Demi menyukseskan regulasi itu pihaknya akan bekerja sama dengan pihak pengelola wisata ataupun hotel.
Jika melihat volume sampah yang semakin membludak, dari total 70 ton sampah dalam data terakhir, 40 persen berasal dari aktivitas wisata.
Kepala DLH Kota Batu, Arief As Siddiq menjelaskan jika regulasi itu nantinya bakal mengatur tentang pembatasan penggunaan sampah plastik di hotel maupun tempat wisata. Khususnya kepada wisatawan yang membawanya dari luar maupun membelinya dari dalam.
“Nanti, kami bakal memberi imbauan atau larangan agar tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai di dua tempat itu. Tapi, semua itu pastinya bertahap dan butuh waktu,” tuturnya.
Tak hanya itu, regulasi itu juga mengacu pada wilayah Kota Batu yang merupakan daerah hulu sungai brantas. Sehingga mau tidak mau harus memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan itu.
“Kita ketahui sendiri kan, Kota Batu merupakan wilayah yang mengaliri 14 Kabupaten/Kota dengan sungai brantasnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Bambang Setya Dharma sangat mendukung adanya regulasi itu. Menurutnya, dia bersama semua stake holders memang perlu membuat solusi. Salah satunya dengan membuat penanganan sampah dari sumbernya.
Meski begitu, pihaknya memberi masukan jika regulasi itu setidaknya harus menyangkut beberapa kewajiban. Mulai dari melarang penggunaan ‘single used’ plastik, mewajibkan pengganti tas kresek dengan tas reusable, mewajibkan pilah sampah dan wajib tanam hijauan seperti buah, bunga atau pohon dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, dia juga berharap ada reward kepada pengusaha. Baik kepada hotel, resto, wisata dan lain sebainya yang sudah melakukan tindakan mendukung dan menjaga lingkungan itu.
”Ya semacam, insentif lah bagi mereka yang melakukan green effort seperti di atas. Agar mereka tidak hanya bersaing dalam bisnis saja. Melainkan juga dalam hal menjaga lingkungan di sini,” pungkasnya. (Der/Ulm)