MALANGVOICE – Pemkot Batu mendapat penilaian yang kurang memuaskan dari Kementerian Keuangan. Rapor merah diberikan atas kemandirian tata kelola keuangan daerah Kota Batu yang mendapat nilai E.
Kemandirian tata keuangan daerah Kota Batu mendapat skor 50, dari batas minimal 76.
Catatan itu dilansir dari situs resmi Kemenkeu pada lama dana insentif daerah (DID). Melalui laman itu juga dicantumkan poin penilaian pada beberapa sektor. Seperti sistem informasi keuangan daerah (SIKD), mutu pendidikan, imunisasi balita, penduduk miskin, fasilitas kesehatan. Seluruhnya mendapat skor yang kurang memuaskan.
Sebut saja SIKD dengan skor 26 dari batas minimal skor 95. Peta mutu pendidikan mendapat E dengan skor 45 dari batas minimal 76. Selain itu, nilai E diberikan pada indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan umum bidang lingkungan hidup dan program imunisasi balita.
Dalam hal pelayanan dasar publik, angka partisipasi murni mendapatkan nilai C. Penilaian terhadap persalinan di fasilitas kesehatan dan akses sanitasi layak mendapatkan nilai D. Angka minimalnya 76, sedangkan kedua sektor tersebut mendapatkan angka 60.
Penurunan penduduk miskin mendapatkan nilai C. Dari angka minimal 76, Kota Batu mendapatkan angka 75. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka mendapatkan nilai D. Angka minimal nya 76, Kota Batu mendapatkan angka 60. Sektor yang mendapatkan nilai A yakni pengelolaan air minum. Nilainya 100 dari angka minimal 76.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman menyayangkan buruknya skor yang didapat Pemkot Batu. Karena hal itu akan berdampak pada penyaluran DID yang menjadi penyokong postur APBD Kota Batu.
“Semoga bisa menjadi koreksi atas kerja dan kinerja tim anggaran pemerintah daerah serta para pengambil kebijakan di Pemkot Batu. Perlu juga melakukan evaluasi terhadap beberapa item yang capaiannya jauh di bawah standardisasi ketentuan Kementerian Keuangan tentang klaster daerah berdasarkan kapasitas fiskal,” ujar Nurochman.
Politisi PKB ini mengingatkan, PAD Kota Batu masih sangat minim dibanding klaim pertumbuhan ekonomi daerah. Namun kenyataannya, eksekutif sering gembar-gembor pertumbuhan ekonomi yang positif. “Harusnya, pendapatan asli daerah Kota Batu berbanding lurus dengan klaim pertumbuhan ekonomi tersebut. Nyatanya, target PAD Kota Batu tidak pernah tercapai, selalu di bawah Rp 200 miliyar,” ujar Nurochman.
Anggota Pimpinan DPRD Batu yang lain, Heli Suyanto mengingatkan agar eksekutif tidak bekerja sekadar untuk menggugurkan kewajiban semata. Perlu ada langkah-langkah inovatif karena program yang dijalankan sangat dibutuhkan masyarakat.
“Jangan hanya melakukan rutinitas saja. Perlu ada inovasi sehingga tujuan program tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, capaian kinerja yang kurang bagus itu tidak berbanding lurus dengan tunjangan yang didapat oleh pegawai di Pemkot Batu. Heli sangat menyayangkan kondisi itu. Ia akan mencoba membatasi anggaran dinas yang kinerja masuk kategori jelek.
Hal itu perlu dilakukan agar perubahan kinerja di dinas-dinas yang nilainya jelek. Heli mengatakan, sudah banyak rapat dan koordinasi yang dilakukan saat ini, namun tidak terlihat kinerja yang baik di beberapa sektor, terutama sektor yang mendasar yakni pendidikan dan kesehatan.
“Anggota sudah berupaya melakukan berbagai hal, hingga inspeksi ke lapangan. Harusnya anggarannya dibatasi dan kami akan membatasi anggaran itu. Pegawai sudah mendapatkan gaji dan TPP. Seharusnya, penghitungan TPP itu dikorelasikan dengan pencapaian kinerja masing-masing dinas, ketika mereka mendapat TPP yang besar, tapi hasil kinerjanya seperti itu, sangat disayangkan,” papar Heli.(der)