Pemkot Batu Catat Ribuan Bangunan Tak Miliki Izin

Ilustrasi pemukiman di Kota Batu.
Ilustrasi pemukiman di Kota Batu.

MALANGVOICE – Bangunan yang berdiri di Kota Batu rupanya ada yang tak mengantongi izin resmi. Salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jumlahnya bahkan fantastis. Diperkirakaan, angka bangunan tak ber-IMB ini mencapai ribuan. Dinas Penanaman Modal, Layanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja, (DPMPTSP – Naker) Kota Batu, mencatat, sejak 2009 sampai 2017 lalu, pengurusan IMB baru mencapai kurang lebih 6 ribu jumlahnya.

“Kalau dari 2009 kurang lebih yang mengurus itu ada 6000an, sebagian masih IMB ikut Kabupaten Malang, dan lainnya kami perkirakan cukup banyak,” beber Kepala seksi (Kasi) Pengembangan Kinerja, Dinas Penanaman Modal, Layanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Batu, Syivai Aviyati kepada MVoice saat menggelar sosialisasi di Balai Desa Junrejo, Kamis (25/1).

Guna menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, maka awal tahun ini pihaknya rutin menggelar sosialisasi tentang penyusunan database.

Tujuannya bukan hanya untuk mengetahui berapa jumlah bangunan rumah yang belum ber-IMB. Namun, juga untuk mengetahui jumlah rumah tidak layak huni, jumlah warga miskin, dan jumlah pengangguran.
“Selama ini memang ada data, namun semua itu kan terus bergerak. Jadi kami update,” kata perempuan akrab disapa Vivi ini.

Penyusunan database ini, lanjut Vivi, melibatkan dasawisma 3.518 orang, yang akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan desa/kelurahan.

“Ini nanti akan kami lakukan di 24 desa dan kelurahan di Kota Batu, semuanya,” tukasnya.(Der/Aka)