Pemkot Batu Belum Tegas Soal Retribusi Parkir Tepian Jalan

Kantong parkir sepeda motor di Alun-Alun Kota Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)
Kantong parkir sepeda motor di Alun-Alun Kota Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Batu belum juga tegas terkait retribusi parkir tepian jalan. Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut selalu tak memenuhi target beberapa tahun terakhir.

Target retribusi parkir kota Batu tahun 2017 misalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Batu mencatat dari ditargetkan Rp 7,6 miliar hanya terealisasi Rp 4,8 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batu menyebut hanya realisasi 41 persen.

Sedangkan tahun 2018 rapor PAD sektor retribusi juga terancam. Sebab, dari target Rp 11 miliar, masih terkumpulkan Rp 2 miliar.

Belum optimalnya PAD retribusi parkir ditengarai akibat belum adanya peraturan daerah (Perda) yang merinci patokan tarif parkir. Dalam Perda No.10 Tahun 2010 disebutkan tarif parkir motor di Kota Batu sebesar Rp 500. Sedangkan tarif parkir mobil sebesar Rp 1.000.

Namun realita di lapangan, mayoritas juru parkir (jukir) menarik Rp 2.000 per motor. Lantas kemana Rp 1.500 bermuara?

Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan yang belum lama ini dikonfirmasi menyebutkan, belum terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor retribusi parkir karena belum diaturnya peraturan daerah (perda) tentang Hak dan kewajiban juru parkir (jukir). Agar target retribusi parkir tercapai, DPRD kota Batu harus segera merevisi Perda Kota Batu No. 10 Tahun 2010 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Dishub sudah mengusulkan untuk dilakukan revisi tahun 2018, sudah dibahas di dewan bersamaan dengan 8 Raperda lainnya,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengakui bahwa rendahnya retribusi ini selalu dirasakan setiap tahun, padahal target yang ditentukan lumayan tinggi.

“Makanya kami mengusahakan retribusi lain seperti pasar, Rumah Potong Hewan (RPH), sampah, dan lainnya agar bisa mencapai target yang ditentukan,” kata Punjul ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Disinggung apa kendala yang dihadapi dalam optimalisasi retribusi ini, Punjul menjawab diplomatis.

“Makanya kami ini mengkomunikasikan dengan pihak terkait. Jangan sampai masuk ke kantong yang lain yang tidak berkepentingan,” tutupnya.(Der/Aka)