Pemkab Tunggu Kepastian KemenPUPR Kelanjutan Proyek Tol Malang-Kepanjen

Gerbang Tol Madyopuro. (Istimewa).
Gerbang Tol Madyopuro. (Istimewa).

MALANGVOICE – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, masih menunggu kepastian dari Kemen PUPR sebagai penentu perubahan jalur proyek Tol Malang-Kepanjen.

“Kita (Pemkab Malang) mengajukan beberapa usulan ke Pemerintah Pusat, tapi hingga saat ini masih ada balasan dan belum ada kejelasan,” ucapnya, saat ditemui Kamis (16/6).

Pemkab Malang mengirimkan usulan agar jaringan tol tersebut nantinya melewati wilayah Kabupaten Malang saja, namun hingga saat ini Pemkab Malang masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai penentu perubahan jalur.

“Awalnya, Pemerintah pusat sempat merancang dengan exit tol di Kedungkandang, dan akan dirubah di Kabupaten Malang. Itu pasti akan berhitung ulang soal investasi. Kalau exit kepada jalan arteri terlalu jauh, itu akan menjadi pertimbangan. Kalau dia hanya membangun tetapi tidak ada yang lewat exit tol itu, nanti malah menjadi biaya, tol akan merugi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni menjelaskan, Kemen PUPR memiliki timeline tahun 2023 mendatang baru akan dimulai pembebasan lahan, dan dilanjutkan pembangunan fisik pada tahun 2024, akan tetapi hingga saat ini Pemkab Malang masih menunggu kepastian realisasi pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen tersebut.

“Dari komunikasi yang dilakukan terakhir oleh DPRD bersama kami (DPUBM), timeline Kemen PUPR itu tahun 2023 dimulai pembebasan lahan, 2024 pembangunan fisik. Tapi itu baru timeline yang menjelaskan kepada kami. Lebih dari itu kan kewenangan tetap ada disana (Kemen PUPR),” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Romdhoni, Pemkab Malang terus bertanya-tanya, soal kepastian kapan tol tersebut akan dibangun, terlebih Pemkab Malang juga belum mendapatkan informasi yang mendetail.

“Makanya kemarin kami (DPUBM) mendampingi DPRD Kabupaten Malang menanyakan hal tersebut, tapi juga belum ada informasi lagi,” tegasnya.(der)