Pemkab Malang Usulkan Revitalisasi Enam Pasar di Tengah Pandemi Covid-19

Pasar Kepanjen yang diusulkan untuk direvitalisasi. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) nekat mengajukan revitalisasi di tengah pandemi Covid-19.

Terdapat enam dari 50 pasar di Kabupaten Malang yang diusulkan revitalisasi, lantaran kondisi bangunannya sudah tua.

Keenam pasar tersebut antara lain, pasar Lawang, Singosari, Pakis, Kepanjen, dan pasar Pagak.

Selain usia yang sudah tua, pasar-pasar tersebut banyak mengalami kebocoran jika terjadi hujan.

“Bangunan pasar-pasar di Kabupaten Malang rata rata dibangun di era 90an jadi sudah tua-tua. Makanya saya ajukan revitalisasi ke Pemerintah Pusat,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang, Agung Purwanto, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No.7, Kota Malang, Rabu (25/8).

Menurut Agung, sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Pemkab Malang mengusulkan revitalisasi 11 pasar.

Lantaran tak ada kejelasan, maka dirinya kembali mengusulkan enam pasar di 2021 ini kepada Pemerintah Pusat.

“Pada 2020 lalu kita sudah mengusulkan 11 pasar, tahun ini kita usulkan lagi enam pasar,” jelasnya.

Agung menyadari kondisi saat ini memang sulit merealisasikan rencana tersebut karena sebagian besar anggaran telah dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.

“Kita juga memahami kondisi saat ini. Semua diarahkan ke penanganan pandemi dan kesehatan. Namun kita terus mendorong Pemerintah Pusat untuk bisa secepatnya ada revitalisasi pasar di Kabupaten Malang,” tukasnya.(end)