Pemkab Malang Tunggu Instruksi Pusat Terapkan Vaksinasi Lansia

Bupati Malang H.M Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu instruksi dari pemerintah Pusat untuk menjalankan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lanjut usia (lansia).

“Sementara belum, kalau nanti itu sudah diperbolehkan ya dijalankan, semua lansia akan kami (Pemkab Malang, red) vaksin,” ungkap Bupati Malang H.M Sanusi, saat ditemui awak media di Rumah Dinas Bupati Malang, Jalan Gede no.6, Kota Malang, Senin (8/2).

Menurut Sanusi, selain sudah disetujui BPOM dan sudah memenuhi standart kesehatan, dirinya juga masih menunggu regulasi yang mengatur terkait vaksinasi Covid-19 bagi lansia. Apakah nantinya akan diprioritaskan bagi lansia secara umum, atau nakes yang tergolong lansia.

“Ya nanti lihat ketentuannya dulu. Mungkin bisa lansia dari nakes, atau lansia yang pejabat. Karena kalau kemarin yang tidak memenuhi syarat tetap divaksin, bisa melanggar aturan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Sanusi, dirinya menyatakan kesiapannya untuk divaksin pertama kali jika nantinya di Kabupaten Malang akan melakukan pencanangan vaksin bagi lansia, lantaran sebelumnya, sempat masuk pada daftar 10 orang pertama di Kabupaten Malang yang akan divaksin, dan batal karena tidak memenuhi syarat usia.

“Saya selalu siap divaksin, asal aturannya memperbolehkan, kalau nabrak (bertentangan, red) aturan jangan, yang jelas saya siap,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengaku jika hingga saat ini Pemkab Malang belum menerima surat edaran terkait regulasi yang mengatur tentang vaksinasi bagi lansia.

“Kami belum mendapat suratnya (Instruksi dari Kemenkes, red). Tapi untuk teknisnya hampir sama dengan yang pertama, untuk vaksinatorny kan sudah dari nakes, ya tetap itu,” tukasnya.(der)