MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan tempat khusus untuk pengelolaan limbah khusus Alat Pelindung Diri (APD) yang berasal dari Rumah Sakit rujukan pasien covid 19 dan safe house.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, dirinya terus mengupayakan pengelolaan limbah khusus APD lantaran dikhawatirkan mencemari lingkungan dengan virus yang masih menempel di limbah tersebut
“Memang, beberapa waktu lalu ada edaran untuk membuat drop box khusus limbah APD, tapi kami tidak menjalankan, karena kekurangan personil. Namun, sampah itu tetap kami layani,” ungkapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (3/12).
Menurut Renung, kalaupun disiapkan drop box, dirinya tetap tidak dapat menentukan mana limbah yang berasal dari OTG atau yang suspec covid-19, dan hingga saat ini penanganan limbah khusus tersebut tetap difokuskan di safe house Kepanjen dan Lawang.
“Untuk mekanisme penanganannya, kami tempatkan kontainer sampah di Safe house, kemudian pengambilannya juga khusus, truk-nya pun beda, tidak dicampur dengan limbah lainnya (non limbah APD) jadi di safe house memang ada perlakuan khusus terkait pengangkutan limbah APD,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Renung, limbah khusus tersebut langsung diangkat dan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA), dan mendapat perlakuan khusus.
“Truk dan kontairner limbah itu semprot disinfektan kemudian langsung menuju TPA tanpa mampir ke tempat lainnya, jadi sampai di TPA juga ada tempat khusus agar jangan sampai mencemari para pemulung yang ada disana,” terangnya.
Untuk itu, tambah Renung, dirinya mengimbau kepada para pemulung untuk tidak mengambil sampah di area sampah limbah APD.
“Para pemulung jangan masuk daerah khusus itu, agar tidak tertular virus itu,” tukasnya.(DER)