Pemkab Malang Siapkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Gaji ke-13, Ini Angka Persisnya

Kepala Bappeda Pemkab Malang, Tommie Herawanto. (Toski D).

MALANGVOICE – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk gaji ke-13, tetap saja belum bisa dicairkan.

Memang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu gaji ke-13 ini karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengisyaratkan hal itu. Hanya saja hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan untuk mendistribusikan gaji tersebut ke para PNS Kabupaten Malang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Tommie Herawanto mengatakan, meskipun belum ada Juknis dari Kemenkeu, Pemkab Malang telah menganggarkan gaji ke-13 tersebut.

“Kami prinsipnya menunggu Juknis. Tapi sudah kami siapkan Rp60 miliar sampai Rp70 miliar untuk dicairkan gaji ke-13. Pokoknya jika ada juknisnya dari pusat, akan segera cair,” ucapnya.

Sebaliknya, lanjut Tommie, jika nantinya Juknis pencairan itu tidak ada, maka anggaran tersebut akan dimasukkan ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SiLPA) APBD Tahun 2022 mendatang.

“Gaji ke-13 itu untuk PNS golongan eselon III ke bawah. Seperti tahun 2020 kemarin, ASN seperti (eselon) saya tidak dapat, kami akan masukkan SILPA (I huruf capital) tahun 2021 untuk SiLPA tahun 2022. Dana itu nanti untuk keperluan lainnya pada tahun 2022,” jelasnya.

Meski demikian Tommie berharap gaji ke-13 itu bisa cair untuk seluruh ASN tanpa memandang golongan dan eselon.

“Ya saya berharap, jujur saja juga dapat. Teman-teman juga begitu. Kan tahun kemarin tidak dapat. Karena setiap tahun prinsipnya ada atau tidak ada Covid-19 kami menganggarkan 14 penggajian,” tukasnya.(end)