Pemkab Malang Siap Kelola Air Wendit Sepenuhnya, Jika…

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna (Toski).
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna (Toski).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, siap memberikan pelayanan air bersih terhadap konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang. Akan tetapi PDAM Kota Malang masih ngotot untuk melakukan pembayaran retribusi air ke Pemkab Malang sebesar Rp 120 per meter kubik terhadap pengambilan air sumber Wendit.

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna, mengatakan, bahwa besaran pembayaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan hasil jual PDAM Kota Malang ke para konsumennya.

“Pemkab Malang mengajukan untuk pembayaran retribusi air antara Rp 500-600 per meter kubik. Pengajuan besaran retribusi yang dilakukan Pemkab sudah mendasar pada hitungan yang matang,” ungkap Rendra.

Perubahan atau kenaikan tarif retribusi pengambilan air sumber Wendit yang dilakukan oleh Pemkab, lanjut Rendra, sudah mendasar pada MoU antara dua daerah setiap empat tahun sekali.

Karena saat ini tarif atau retribusi yang dibayarkan PDAM kota hanya sebesar Rp 80, hal ini perlu adanya kenaikan sesuai dengan penjualan air yang dilakukan PDAM kota pada pelanggannya.

“Kami bisa mengambil alih pelayanan seluruhnya di Wendit. Bahkan kami bisa melakukan penjualan air lebih murah,” tegas Rendra.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, sangat setuju dengan apa yang di lontarkan bupati. Pasalnya sumber air Wendit milik Pemkab Malang, maka hak sepenuhnya ada di Pemkab Malang atas kewenangan pengelolaan sumber air itu.

Jika PDAM Kota Malang tidak mau menaikkan retribusinya atas pengambilan air Wendit dan hanya membayar sebesar Rp 120, maka pihak DPRD akan meminta pada Pemkab untuk mengalirkan separuhnya saja dari kebutuhan kota selama ini.

“Kami sebagai warga kabupaten sangat tidak setuju dengan pembayaran sebesar 120 rupiah, sebaiknya dikelola sendiri saja sepenuhnya oleh kabupaten Malang,” kata Didik. (Der/Ery)