Pemkab Malang Pertimbangkan Tunda PSBB, Ini Penjelasan Sanusi

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai bimbang untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, saat ini Pemkab Malang akan pikir-pikir dulu untuk mengajukan PSBB.

“Ya mungkin ditunda-lah, kami optimistis bisa menekan angka penambahan pasien positif Covid-19. Apalagi saat ini belum ada lonjakan yang memenuhi kriteria PSBB,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai mengikuti video conference di Pringgitan, Pendopo Agung, Kabupaten Malang Jalan Agus Salim no.7, Maalng, Rabu (6/5).

Menurut Sanusi, saat ini di Kabupaten Malang masih belum urgent diberlakukan PSBB, sebab jika diberlakukan PSBB ditakutkan masayrakat akan bergejolak dari dampak sosial dan ekonominya.

“Masih pembahasan terus, dipresentasikan di hadapan Forkopimda dulu. Kami ini fokusnya kan ke dampak sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Untuk proses presentasi tersebut, lanjut Sanusi, nantinya akan dilakukan untuk mematangkan draf pengajuan PSBB, sebelum akhirnya diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

“Step by step, bertahap dulu, karena kalau PSBB banyak dampak-dampak sosial maupun ekonomi itu yang akan bergejolak di masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkab Malang berinisiatif untuk mengajukan PSBB bersama Kota Malang dan Kota Batu. Rapat koordinasi pun telah dilakukan beberapa minggu lalu di kantor Bakorwil III.

Akan tetapi, diakhir pekan lalu sempat masif beredar kabar jika PSBB di Kabupaten Malang bakal diterapkan selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 8 – 21 Mei 2020.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Bupati Malang. Ketika itu dirinya mengaku jika berkasnya masih berupa draf kosong, dan tidak mungkin bisa diterapkan PSBB mulai tanggal 8 Mei 2020.(Der/Aka)